Pembacaan Alquran
dengan Tujuh Macam Huruf
Pada awal abad ke II
hijriah, orang-orang yang hafal Alquran bertambah banyak. Akan tetapi pada
waktu itu, orang mulai ramai lebih suka mengemukakan gurunya masing-masing yang
memang dari antara mereka itu bacaan Alquran agak berlainan. Para guru itu kemudian
menjadi masyur namanya, dari karenanya dan yang paling masyur di kala itu
ialah:
1. Di Madinah, Imam Nafi’ bin Abi Na’iem, ia belajar kepada 70 orang
ahli qiraat, yang mereka itu bekas murid dari Abdullah bin Abbas R. A. Imam
Nafi’ meninggal pada tahun 169 H.
2. Di Mekkah, Imam Abdullah bin Katsier, ia belajar kepada Zaid bin
Tsabit R. A. Imam Abdullah bin Katsier minggal pada tahun 120 H.
3. Di Bashrah, Imam Abu Amr bin Al’Alla, ia belajar kepada Sa’ied bin
Jubair R. A. Imam Abu Amr bin Al’Alla meninggal pada tahun 155 H.
4. Di Dimsyaq (Syam), Imam Abdullah bin Amir, ia belajar kepada
Mughirah bin Syu’bah yang pernah belajar kepada Utsman bin Affan R. A. Dan Abu
Dardaa R. A. Imam Abdullah bin Amir wafat pada tahun 245 H.
5. Di Kufah, Imam Abu Bakar Aashim bin Abin Najwad, ia belajar kepada
Abdullah As Sulami dan Zur bin Hubaisy, mereka itu pernah berguru kepada Utsman
bin Affan, Ali bin Thalib, Zaid bin Sabit. Imam Abu Bakar Aashm bin Abin Najwad
wafat pada tahun 129 H.
6. Di Kufah, Imam Hamzah bin Hubaib, ia belajar kepada Said Ja’far As
Shadiq yang sanad beliau ini dalam belajar qiraat sampai kepada Ali bin Abi
Thalib. Imam Hamzah wafat pada tahun 154 H.
7. Juga di Kufah,Imam Ali bin Hamzah Al Kusai, ia berguru kepada Imam
Hamzah bin Hubaib. Imam Ali bin Hamzah Al Kusai wafat pada tahun 189 H.
Tujuh orang Imam
tersebut itulah yang masyur ahli qiraat yang kemudian terkenal dengan Qiraat
Sab’ah. Karena masing-masing memang sangat teliti dalam meriwayatkan qiraat
yang berasal dari para sahabat Nabi. Tentang
sebab timbulnya perbedaan qiraat itu ialah karena tulisan-tulisan dalam
mushaf-mushaf yang disiarkan oleh Khalifah Utsman dikala itu belumlah diberi
tanda yang jelas. Sungguhpun demikian, pertikaian dan perbedaan qiraat itu
tidaklah merusakkan atau membahayakan isi Alquran. Karena yang diperselisihkan
itu hanya dalam pembacaan yang kecil belaka. Misalnya tentang panjang pendeknya
bacaan suatu huruf, urusan baris atau syakalnya dan sebagainya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar