Kamis, 25 Oktober 2018

Pembacaan Alquran dengan Tujuh Macam Huruf atau qiraat sab'ah


 Pembacaan Alquran dengan Tujuh Macam Huruf
Pada awal abad ke II hijriah, orang-orang yang hafal Alquran bertambah banyak. Akan tetapi pada waktu itu, orang mulai ramai lebih suka mengemukakan gurunya masing-masing yang memang dari antara mereka itu bacaan Alquran agak berlainan. Para guru itu kemudian menjadi masyur namanya, dari karenanya dan yang paling masyur di kala itu ialah:
1.   Di Madinah, Imam Nafi’ bin Abi Na’iem, ia belajar kepada 70 orang ahli qiraat, yang mereka itu bekas murid dari Abdullah bin Abbas R. A. Imam Nafi’ meninggal pada tahun 169 H.
2.   Di Mekkah, Imam Abdullah bin Katsier, ia belajar kepada Zaid bin Tsabit R. A. Imam Abdullah bin Katsier minggal pada tahun 120 H.
3.      Di Bashrah, Imam Abu Amr bin Al’Alla, ia belajar kepada Sa’ied bin Jubair R. A. Imam Abu Amr bin Al’Alla meninggal pada tahun 155 H.
4.   Di Dimsyaq (Syam), Imam Abdullah bin Amir, ia belajar kepada Mughirah bin Syu’bah yang pernah belajar kepada Utsman bin Affan R. A. Dan Abu Dardaa R. A. Imam Abdullah bin Amir wafat pada tahun 245 H.
5.      Di Kufah, Imam Abu Bakar Aashim bin Abin Najwad, ia belajar kepada Abdullah As Sulami dan Zur bin Hubaisy, mereka itu pernah berguru kepada Utsman bin Affan, Ali bin Thalib, Zaid bin Sabit. Imam Abu Bakar Aashm bin Abin Najwad wafat pada tahun 129 H.
6.     Di Kufah, Imam Hamzah bin Hubaib, ia belajar kepada Said Ja’far As Shadiq yang sanad beliau ini dalam belajar qiraat sampai kepada Ali bin Abi Thalib. Imam Hamzah wafat pada tahun 154 H.
7.      Juga di Kufah,Imam Ali bin Hamzah Al Kusai, ia berguru kepada Imam Hamzah bin Hubaib. Imam Ali bin Hamzah Al Kusai wafat pada tahun 189 H.
Tujuh orang Imam tersebut itulah yang masyur ahli qiraat yang kemudian terkenal dengan Qiraat Sab’ah. Karena masing-masing memang sangat teliti dalam meriwayatkan qiraat yang berasal dari para sahabat Nabi. Tentang sebab timbulnya perbedaan qiraat itu ialah karena tulisan-tulisan dalam mushaf-mushaf yang disiarkan oleh Khalifah Utsman dikala itu belumlah diberi tanda yang jelas. Sungguhpun demikian, pertikaian dan perbedaan qiraat itu tidaklah merusakkan atau membahayakan isi Alquran. Karena yang diperselisihkan itu hanya dalam pembacaan yang kecil belaka. Misalnya tentang panjang pendeknya bacaan suatu huruf, urusan baris atau syakalnya dan sebagainya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar